KREDIT ANGSURAN BERJANGKA (KAB)
Kredit Angsuran Berjangka (KAB) yaitu Kredit yang diberikan kepada debitur untuk memenuhi berbagai kebutuhan Investasi dan/ atau Modal Kerja yang bersifat produktif, dimana pembayaran kembali pinjaman dicicil (pokok + bunga) selama dalam jangka waktu kredit/ pinjaman.
- Plafon Kredit : Rp. 50.000.000,- s/d Rp. 8 Milyar
- Suku Bunga
• 7 % s/d 14 % per tahun (Agunan Kendaraan Bermotor dan/ Fixed Asset) 12 % s/d 15 % per tahun (Agunan Mesin/ Peralatan)
• Spread rate 2 % dari bunga Deposito per tahun (Agunan Deposito) - Cara Perhitungan Bunga : Flat to efektif
- Jangka Waktu
• Maks 15 tahun ( Agunan Fixed Asset )
• Maks 4 tahun (Agunan Kendaraan)
• Maks 2 tahun ( Agunan Mesin/ Peralatan )
• Maks 10 tahun ( Agunan Deposito ) - Jenis Agunan
[ ] Tanah dan / Bangunan (Fixed Asset)
[ ] Kendaraan Bermotor
[ ] Mesin dan/ Peralatan
[ ] Deposito
- Provisi Minimal 1 % dari plafon kredit.
- Biaya Pengikatan sesuai tagihan Notaris.
- Biaya Asuransi Jiwa & Kendaraan sesuai tagihan Premi Asuransi.
- Biaya Blokir BPKB sesuai tagihan Biro Jasa.
- Taksasi/ Appraisal : Rp. 350.000,- s/d Rp. 5.000.000,-
- Biaya Administrasi (Plafon) :
a. Jaminan/ Agunan Tanah dan/ Bangunan : Rp 1.500.000,- s/d Rp 20.000.000,-
b. Jaminan/ Agunan Mobil atau Mesin dan/ Peralatan : Rp 700.000,- s/d Rp 20.000.000,- - Jaminan/ Agunan DEPOSITO PT BPR Danamas Simpan Pinjam HANYA dikenakan biaya pengikatan sebesar Rp. 500.000,-
- Memberikan solusi untuk memenuhi berbagai kebutuhan Investasi dan/ atau Modal Kerja yang bersifat produktif, seperti pembelian Fixed Asset, Kendaraan Bermotor, Mesin dan/ Peralatan Industri.
- Suku bunga menarik dan biaya terjangkau.
- Jangka waktu kredit 1 sampai dengan 15 tahun.
- Proses Cepat dan Mudah
- Jenis agunan, dapat berupa BPKB Kendaraan Bermotor, Sertifikat Tanah dan/ Bangunan dan Deposito PT BPR Danamas Simpan Pinjam.
- Debitur perorangan : Fotokopi data diri dan pasangan (KTP, KK, Akte Nikah/ Cerai & NPWP) dan Fotokopi rekening air/ listrik terbaru.
- Debitur badan usaha : Fotokopi dokumen legalitas usaha (Akta PT, NIB, NPWP, Ijin Lokasi, KTP pengurus-pemegang saham dan data lainnya.
- Fotokopi data penghasilan/ usaha :
• Surat Keterangan Kerja dan slip gaji (khusus karyawan)
• Surat izin usaha dan Data Keuangan (khusus pengusaha)
• Surat izin praktek & Data Keuangan (khusus profesional) - Fotokopi mutasi rekening tabungan/ bank minimal 3 bulan terakhir.
- Legalitas dokumen jaminan
- Mengisi lengkap daftar data/ informasi pada formulir permohonan kredit.
- Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh bank.
Untuk informasi lebih lengkap dapat klik disini