LAYANAN & PENGADUAN NASABAH

Berdasarkan Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku, PT BPR Danamas Simpan Pinjam menyediakan Mekanisme Pelayanan & Pengaduan Nasabah agar nasabah dapat mengajukan keluhan atau pengaduan terkait masalah/hambatan yang dialami saat bertransaksi.
Berikut ini Mekanisme Layanan & Pengaduan di PT BPR Danamas Simpan Pinjam

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami.

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut dari kami, silakan hubungi :
Kantor Pusat Penuin : 0778 – 427111
Kantor Cabang Batam Center : 0778 – 4168888
atau
Via email : bprdanamas@gmail.com

Sekian dan terimakasih,
PT BPR Danamas Simpan Pinjam