Berdasarkan Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku, PT BPR Danamas Simpan Pinjam menyediakan Mekanisme Pelayanan & Pengaduan Nasabah agar nasabah dapat mengajukan keluhan atau pengaduan terkait masalah/hambatan yang dialami saat bertransaksi. Berikut ini Mekanisme Layanan & Pengaduan di PT BPR Danamas Simpan Pinjam
Terima kasih telah mengunjungi website kami.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut dari kami, silakan hubungi : Kantor Pusat Penuin : 0778 – 427111 Kantor Cabang Batam Center : 0778 – 4168888 atau Via email : bprdanamas@gmail.com
Sekian dan terimakasih, PT BPR Danamas Simpan Pinjam