TABUNGAN DANAMAS

Tabungan Danamas adalah Produk simpanan berupa tabungan yang dapat diambil sewaktu-waktu.

  1. Setoran minimal Rp. 200.000,-
  2. Saldo Ditahan Rp. 100.000,-
  3. Suku Bunga 2 % per Tahun (saldo = Rp. 100.000,-) & 0 % per Tahun (saldo < Rp. 100.000,-)
  4. Minimum Transaksi Rp. 1.000,-
  5. Tingkat Bunga Penjaminan 6,75 % Per tahun
  1. Administrasi Rp. 5.000,-
  2. Transfer LLG/ RTGS Rp. 10.000,-/ Rp. 35.000,-
  3. Tutup Tabungan Rp. 30.000,-
  4. Pergantian Tabungan Rp. 10.000,-
  5. Biaya materai (jika ada) yang terjadi atas pembukaan s/d penutupan rek. tabungan maka menjadi tanggungan nasabah.
  1. Dapat digunakan sebagai perencanaan keuangan.
  2. Tidak ada biaya cetak mutasi tabungan.
  3. Simpanan dijamin LPS.
  4. Penyetoran, Penarikan & Pindahbukuan dapat dilakukan di seluruh kantor PT BPR Danamas Simpan Pinjam.
  1. Membawa dan melampirkan Fotocopy KTP nasabah yang bersangkutan dan/ atau KTP Pasangan, NPWP (perusahaan-pejabat berwewenang) dan KK, NIB, Ijin Lokasi, SIUP, SITU dan Akta Pendirian Perusahaan yang masih berlaku beserta dokumen lainnya sesuai ketentuan produk.
  2. Mengisi lengkap dan menandatangani formulir pembukaan rekening & spesimen tanda tangan.

Untuk informasi lebih lengkap dapat klik disini